Satpol PP Kabupaten Belitung Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Kolong V PDAM

Berita dan Informasi Trantibum

Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung berhasil melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan  timah ilegal di Kolong V PDAM Tirta Batu Mentas Belitung pada Jumat (24/2/2023) sore.

Penertiban tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas tambang diwilayah tersebut, selain itu juga Satpol PP Kabupaten Belitung mendapatkan surat penegasan dari Bupati Belitung untuk mengamankan dan menertibkan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

jika aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut dibiarkan akan berdampak terhadap layanan distribusi air bersih kepada masyarakat. Oleh karena itu Satpol PP Belitung memberikan tindakan dan membawa peralatan serta barang-barang yang di temukan di lapangan untuk diamankan seperti drum plastik, selang spiral, pipa,  hingga papan sakkan.  Setelah dilakukan penertiban diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan timah di Kolong V PDAM Tirta Batu Mentas Belitung  karena area tersebut merupakan aset atau milik pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *