PEMBINAAN LINMAS DESA AIK KETEKOK

Berita dan Informasi Linmas

Tanjungpandan – Senin (27/5) bertempat di Kantor Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Linmas Desa Aik Ketekok oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Pol PP Hendri Suzanto sekaligus menjadi narasumber utama pada kegiatan Pembinaan Linmas tersebut.

Dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban masyarakat, satlinmas sebenarnya memegang peranan mendasar. Satlinmas menjadi pendeteksi awal atas potensi-potensi konflik dan ketidaknyamanan di dalam Masyarakat, dikarenakan akses mereka yang membaur dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Satlinmas merupakan ujung tombak keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat, misalnya terjadi perselisihan warga. Satlinmas biasanya akan membantu menyelesaikannya bersama Kepala Desa setempat. Kenakalan remaja, tindakan pencurian maupun penanganan pertama terhadap bencana tak akan luput dari perhatian satlinmas.

Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Dalam dasar hukum tersebut diatur tentang mekanisme perekrutan, keanggotaan, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, pembinaan, Pendanaan dan lain-lain.

Dengan adanya kegiatan Pembinaan Anggota Satlinmas Desa Aik Ketekok diharapkan sebagai bekal para anggota Satlinmas agar lebih memahami tugas pokok dan fungsi linmas dalam membantu keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi bencana di wilayah Desa Aik Ketekok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *