Satpol PP Belitung bersama Bupati Belitung dan instansi terkait serta Pemilik/ Pengelola Café melakukan Rapat Koordinasi Terkait Operasional Café atau Tempat Hiburan Malam di Wilayah Kelurahan Pangkallalang dan Desa Dukong

Berita dan Informasi

Tanjungpandan – Satpol PP Belitung bersama Bupati Belitung dan instansi terkait serta pemilik/ pengelola café atau tempat hiburan malam melakukan rapat koordinasi terkait operasional café atau tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Pangkallalang dan Desa Dukong di Ruang Rapat Gusong Bugis Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung pada Rabu (22/2).

Adapun hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos yaitu Bupati Belitung menegaskan untuk dilakukan pencabutan izin usaha atau NIB semua cafe atau tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kelurahan Pangkallalang dan Desa Dukong.

Setelah pertemuan tersebut Kasat Pol PP Belitung Hendri Suzanto, S.Sos, M.M.Tr akan menjadwalkan kembali pertemuan rapat khusus terbatas bersama DPMPTSPP kabupaten dan DPMPTSPP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pihak terkait lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *