Tanjungpandan – Demi terciptanya Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belitung serta memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan dengan baik, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama Polres Belitung lakukan pengamanan pada Aksi Demo Menuntut HGU Plasma Sebesar 20% pada PT Foresta pada Senin (10/7/ 2023).
Aksi demo tersebut dilakukan oleh kelompok masa yang berasal dari 5 desa di Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang menuntut kepada PT Foresta Lestari Dwikarya terkait hak atas Plasma HGU (Hak Guna Usaha) Perkebunan Sawit sebesar 20 % yang belum di berikan oleh perusahaan tersebut.
Sekitar 50 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung terlibat langsung dalam pengamanan jalannya aksi demo dari kelompok masa yang berasal dari 5 desa di Kecamatan Membalong. Aksi demo ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Belitung dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Belitung.