Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap Pj Bupati Belitung Yuspian, S.Sos, M.IR dalam rangka menghadiri acara Maras Taun yang digelar di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung pada Minggu (28/4/2024).
Maras Taun berasal dari dua kata yakni “Maras” yang berarti memendekkan atau memotong dan “Taun” yang berarti tahun. Maras Tahun sendiri digelar untuk memperingati agenda satu tahunan pesta rakyat yakni merayakan masa penen raya.
Dalam acara Maras Taun ini ada serangkaian acara yang digelar mulai dari pembukaan, pertunjukan kesenian yang berasal dari Desa Selat Nasik seperti tarian dan nyanyian lagu yang berjudul “Maras Taun” yang menceritakan tentang kegiatan Maras Taun yang diadakan di Belitung, tarian campak darat dari Belitung, kesenian keroncong, serta yasinan dan doa selamat bersama Masyarakat.