Ditjen Bina Adwil Kemendagri Lakukan Sosialisasi Permendagri No. 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlimas

Berita dan Informasi Linmas Sosialisasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlimas, Rabu (20/9/2023).

Sosialisasi yang berlangsung secara daring tersebut turut dihadiri Satpol PP Provinsi, Kabupaten serta anggota Linmas di seluruh Indonesia.

Saat ini jumlah anggota Satlinmas mencapai 1,2 juta orang. Jumlah tersebut sangat potensial dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan menciptakan SDM yang professional dalam penyelenggaraan layanan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Dengan demikian, satlinmas berhak mendapatkan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional.

Menyikapi hal tersebut, Kemendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 sebagai aturan yang mengatur tentang kelengkapan sarana dan prasarana satlinmas, serta aturan sebelumnya yakni Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan sudah tidak berlaku.

 

Bahan Sosialisasi Permendagri Nomor 11 tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlimas

Unduh disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *