SATPOL PP KABUPATEN BELITUNG BERSAMA TIM GABUNGAN MELAKUKAN RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM DAN PANTI PIJAT

Berita dan Informasi Trantibum

Tanjungpandan – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Polres Belitung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, dan Disdukcapil Belitung melakukan razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat di wilayah Tanjungpandan pada Sabtu malam (28/10).

Razia gabungan tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat. Dalam razia tersebut, tim menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) dan dua panti pijat dengan sasaran pelanggaran adalah administrasi kependudukan dan penyalahgunaan narkotika.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap identitas diri para pengelola dan pekerja THM maupun para terapis panti pijat. Selain melakukan pemeriksaan identitas diri, tim dari BNNK Belitung juga melakukan pemeriksaan urine para pekerja THM maupun panti pijat tersebut.

Total ada 30 sampel urine yang di periksa dan seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika.

Kegiatan razia akan rutin digelar guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *