Tanjungpandan- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung kembali menertibkan aktivitas Tambang Inkonvensional Ilegal di Kolong Air Baik, Kelurahan Paal Satu pada Senin 27 Februari 2023.
Dalam melakukan penertiban kali ini, Satpol PP Belitung didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Belitung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Belitung dikarenakan aktivitas tambang tersebut dekat dengan jembatan dan jalan raya sehingga mengganggu fasilitas umum.