SATPOL PP BELITUNG AMANKAN LIMA ORANG TERINDIKASI PROSTITUSI ONLINE

Berita dan Informasi Trantibum

Tanjungpandan- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung berhasil mengamankan lima orang di salah satu penginapan di jalan Air Baik Kelurahan Paal Satu pada Jumat malam (10/3/2023).

Razia yang berlangsung di salah satu penginapan tersebut dalam rangka Patroli Wilayah  ketentraman dan ketertiban umum menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Dalam Razia tersebut berhasil mengamankan lima orang berinisial AW (18 Tahun), FV (17 Tahun), V (21 Tahun), HAM (21 Tahun) dan AF (44 Tahun), kelima orang tersebut terindikasi melakukan prostitusi online melalui aplikasi Mi-Chat salah satu diantaranya sedang dalam keadaan hamil enam bulan yakni AW (18 Tahun). Dari beberapa orang yang diamankan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Belitung untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *