SATPOL PP BELITUNG AMANKAN DUA ORANG PEREMPUAN PELAKU PROSTITUSI ONLINE

Berita dan Informasi Trantibum

Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BBNK Belitung, DSPPPA Belitung dan Disdukcapil Belitung berhasil mengamankan dua orang pelaku prostitusi online dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada hari Sabtu malam (18/3) menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Kedua perempuan yang diamankan tersebut berinisial P (23 Tahun) dan S (30 Tahun) yang keduanya berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya Tim deteksi dini Satpol PP Kab. Belitung yang berhasil mengendus praktik prostitusi online tersebut melalui aplikasi Mi-Chat. Mereka diamankan disebuah rumah disalah satu komplek perumahan subsidi di wilayah Tanjungpandan, bersama itu juga diamankan alat kontrasepsi dan minuman beralkohol golongan A. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kab. Belitung untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *