SATPOL PP BELITUNG AMANKAN SALAH SATU PELAKU VANDALISME DI BATU PANTAI TANJUNG TINGGI

Berita dan Informasi Trantibum

Sijuk – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung berhasil mengamankan pelaku aksi vandalisme pada salah satu batu granit yang berada di kawasan pantai Tanjung Tinggi pada Minggu (7/5).

Pelaku tersebut berinisial R (21). R melakukan aksi vandalisme dengan menyemprotkan inisial namanya menggunakan cat semprot berwarna merah di salah satu batu granit di kawasan pesisir pantai Tanjung Tinggi. Motif pelaku melakukan aksi vandalisme tersebut adalah untuk merayakan kelulusan SMA. Untuk itu karena perbuatannya pelaku telah diberikan pembinaan dan mewajibkan menandatangani surat pernyataan. Selain itu pelaku juga bersedia bertanggung jawab untuk menghapus coretan cat semprot tersebut.

Selain itu juga Satpol PP Belitung menemukan aksi vandalisme di batu yang lain dari pelaku yang berbeda, sehingga masih dilakukan penelusuran.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung menghimbau agar para siswa atau masyarakat tidak melakukan aksi vandalisme dengan alasan apapun termasuk untuk merayakan kelulusan sekolah, karena hal tersebut melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *